Bahan Keluhan Rakyat Rahmat

Tersangka pembubaran diskusi pada kemang menyesal, mengaku inisiatif eksklusif tidak terkait pihak lain

Spread the love

Senin, 30 september 2024 12:24 wib

Tersangka pembubaran diskusi silaturahmi kebangsaan diaspora bersama tokoh dan aktivis nasional, sabtu, 28 september 2024 pada hotel grand kemang, jakarta selatan. spesial

bakeryrahmat.com – 2 tersangka pembubaran diskusi di hotel grand kemang, jakarta selatan, menyesali perbuatan mereka sesudah ditangkap polisi. gregorius upi, pembela terdakwa resmi berasal tersangka, mengatakan kliennya menyadari tindakan tersebut tidak dibenarkan serta menyebabkan ketidaknyamanan.

“mereka menyesali tindakan mereka yang sudah membuat kegaduhan serta siap buat mempertanggungjawabkan tindakan mereka sesuai dengan proses aturan yg berlaku,” katanya waktu dihubungi, senin, 30 september 2024.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan fhelick e. kalawali (38 tahun) serta godlip wabano (22 tahun) sebagai tersangka. mereka diduga ikut membubarkan diskusi silaturahmi kebangsaan diaspora beserta tokoh dan aktivis nasional berlangsung pada 28 september 2024 di hotel grand kemang, jakarta selatan.

Mereka dijerat pasal ihwal pengeroyokan, perusakan, serta penganiayaan. program yg dibubarkan oleh kurang lebih 30 orang tadi juga menyebabkan kerusakan fasilitas hotel.

Gregorius menyebut tindakan kliennya hanya inisiatif eksklusif dan tidak terdapat keterlibatan dengan pihak manapun, termasuk kepolisian. berita diskusi yg didapat pula dari dari berbagai asal.

Namun alasan dari perbuatan kliennya, beliau menyerahkan sepenuhnya pada polisi buat menelusuri. “kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mendalami motif pada pulang tindakan klien kami,” tuturnya.

Beliau berkata penangkapan terhadap kliennya sehari sesudah kejadian pembubaran itu viral pada media sosial. sesudah itu 2 pelaku diberikan pendampingan aturan oleh pengacara saat diperiksa dalam termin penyidikan.

Wakapolda metro jaya, brigadir jenderal djati wiyoto abadhy, mengatakan, fhelick ialah koordinator lapangan. lalu godlip wabano diduga terlibat Mengganggu spanduk acara.

“ini menjadi ketua lapangan dan penganiayaan kepada petugas keamanan, satpam, termasuk anggota Polisi Republik IndonesiaJua ada yang sebagai korban,” ucap djati pada polda metro jaya, kemarin.

Selain dua orang itu, polisi juga mempelajari pelaku pembubaran diskusi lainnya dengan inisial jj, lw, dan mdm. mereka masih dalam tahap investigasi serta belum ditetapkan menjadi tersangka.

Exit mobile version