Bahan Keluhan Rakyat Rahmat

Sahroni DPR Minta Kasus Ivan Sugianto Diusut Tuntas, Termasuk soal Temuan Oleh PPATK

Spread the love

Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Ivan Sugianto. Hal ini setelah ditemukan indikasi awal melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Jaka/nvl

bakeryrahmat jakarta pelaporan dan analisis transaksi keuangan (ppatk) memblokir rekening milik ivan sugianto. Hal ini sehabis ditemukan indikasi awal melakukan tindak pidana pembersihan uang (tppu).

Wakil koordinator komisi iii dewan perwakilan rakyat ri ahmad sahroni pun menyambangi ivan sugianto pada polrestabes surabaya, sabtu 16 november 2024. Pada mana mengingatkan buat ivan dan juga seluruh orang tua, buat bersikap dewasa pada merampungkan permasalahan yg menimpa anak.

Diketahui, ivan sugianto ditetapkan jadi tersangka masalah perundungan peserta didik el, yang dipaksa sujud serta menggonggong mirip anjing.

Pesan pada seluruh orang tua, termasuk jua buat aku , bahwa kita menjadi orang tua wajib bisa menuntaskan permasalahan secara dewasa. Jikalau terdapat hal-hal yg terjadi pada ranah hukum, silahkan tempuh jalur hukum, tidak main persekusi sendiri. Makanya buat masalah ivan ini, diusut saja sampai tuntas. Termasuk temuan ppatk-nya, kemarin kan terdapat indikasi kejahatan keuangan. Nah itu silahkan lanjut ditelusuri,” kata sahroni dalam keterangannya, minggu (17/11/2024).

Politikus nasdem pun menghimbau supaya para orang tua jua mampu mendidik anak-anaknya agar tidak berakibat bullying menjadi hal yang diklaim lumrah.

“serta anak-anak sekarang itukan saya lihat lagi demen-demennya melakukan bullying terhadap sesama. Dianggapnya kerenlah, atau merasa lebih powerful. Nah menjadi orang tua, kita wajib didik anak-anak kita izin tidak berlaku seperti itu. Sebab bullying ini ranahnya telah kriminal, ada pidananya. Bukan sekedar kenakalan yang mampu ditolelir,” tutur sahroni.

Beliau berharap, agar seluruh pihak agar selalu bisa menahan berlaku sesuai dengan ketentuan yg terdapat.

“buat orang tua, untuk anak, siapa pun itu, perasaan emosi itu sempurna kadang terlintas ke diri kita, namanya juga insan. Akan tetapi tolong jangan pernah kebablasan, ingat ini negara aturan,” ucapnya.

Buntut Intimidasi Siswa Sujud dan Menggonggong, Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Terancam 3 Tahun Bui

Ivan sugianto alias is (38), seseorang pengusaha asal surabaya yg jua orang tua siswa Sekolah Menengan Atas gloria 2 berinisial al, akhirnya resmi menjadi tersangka kasus perundungan peserta didik el, yg dipaksa sujud dan menggonggong seperti anjing.

Sesudah dilakukan penyidikan mulai pukul 17.30 – 21.00 wib, is akhirnya menampakkan batang hidungnya berjalan keluar menuju ruang tahanan mapolrestabes surabaya.

Is mengenakan kaos tahanan berwarna oranye dan memakai masker epilog hidung serta verbal. Dia juga tertunduk sambil berjalan dengan posisi tangan diborgol serta membisu tak berkomentar saat ditanya oleh awak media.

“eksklusif dilakukan penahanan terhadap tersangka is,” ujar kabid humas polda jatim, Kombes pol dirmanto, kamis (14/11/2024) malam pada mapolrestabes surabaya.

Kombes dirmanto berkata, sesudah dilakukan pemeriksaan kurang lebih tiga jam, penyidik telah merasa relatif dan melaksanakan penahanan terhadap tersangka is.

Petugas dokkes juga telah menilik kesehatan tersangka. “tim dokkes menyatakan sehat sehingga kami lakukan penahanan,” ucap Komisaris Besar dirmanto.

Komisaris Besar dirmanto mengatakan, tersangka diamankan dengan pasal yang disangkakan pasal 80 ayat 1 uu proteksi anak dan atau pasal 335 ayat 1 buah 1. “tersangka is terancam hukum 3 tahun penjara,” ungkapnya.

Komisaris Besar dirmanto menyebut, tersangka is melakukan aksi ini sebab motif sakit hati. “tersangka melakukan ini karena sakit hati anaknya dibully,” katanya.

Diduga Terseret TPPU, Rekening Pengusaha Ivan Sugianto Diblokir PPATK

Pelaporan dan analisis transaksi keuangan (ppatk) memblokir rekening milik ivan sugianto. Hal ini sehabis ditemukan pertanda awal melakukan tindak pidana pencucian uang (tppu).

“rekening ivan dan pihak-pihak terkait sudah terdeteksi sebelumnya terkait menggunakan aktifitas ilegal. Tppu,” istilah kepala ppatk ivan yustiavandana dalam keteranganya, kamis (14/11/2024).

Ivan berkata, ada beberapa orang yang ketika ini sedang menjalani proses aturan. Berdasarkan akibat pendalaman aparat penegak hukum itu kemudian ditemukan aliran uang kejahatan ke rekening yg dipegang oleh ivan sugianto.

Ivan menyebut, totalnya mencapai belasan rekening yang diblokir.

“belasan itu milik beliau dan pihak terkait,” ucap beliau.

Ivan belum menyebut nominal uang yang tersimpan pada dalam belasan rekening tadi. Dia beralasan proses analisis belum rampung.

“berkembang terus. Kan masih proses analisis,” ucap beliau.

Exit mobile version