Bahan Keluhan Rakyat Rahmat

Polisi tetapkan 8 tersangka penyalahgunaan bbm modus modifikasi tangki, 2 pada antaranya pegawai spbu

Spread the love

Para tersangka memodifikasi tangki bahan bakar sepeda motor buat menampung bbm jenis pertalite yg dibeli asal spbu.

8 November 2024 | 15.30 WIB

bakeryrahmat.com, Jakarta – polda metro jaya berkata penyalahgunaan pengangkutan dan /atau niaga bahan bakar minyak (bbm) bersubsidi pada daerah tangerang, banten. kepolisian telah memutuskan 8 orang menjadi tersangka pada masalah ini. direktur reserse kriminal khusus polda metro jaya, Komisaris Besar ade safri simanjuntak, menyebut para tersangka memodifikasi tangki bahan bakar sepeda motor buat menampung bbm jenis pertalite yg dibeli berasal spbu.

Para pelaku kemudian memindahkan bbm ke pada jeriken menggunakan selang. “buat dijual pulang menggunakan harga pada atas harga jual bbm bersubsidi yang ditetapkan oleh pemerintah,” jelas ade safri pada berita tertulis, dikutip jumat, 8 november 2024.

Penyalahgunaan bbm bersubsidi ini terungkap pada stasiun pengisian bahan bakar umum (spbu) pertamina 34-152.02, jalan raya salembaran, kabupaten tangerang, banten, di oktober lalu. ade safri merincikan, 8 tersangka itu meliputi satu pengawas spbu, satu operator dispenser spbu, dan enam pemilik sepeda motor yang sudah dimodifikasi untuk menambah kapasitas bbm.

Penyidik, istilah ade safri, menjerat 8 tersangka itu dengan pasal 55 undang-undang ihwal minyak serta gas bumi sebagaimana sudah diubah cipta kerja menjadi undang-undang jo pasal 55 kitab undang-undang hukum pidana dan /atau pasal 56 KUHP. adapun ade safri menyebutkan penindakan ini adalah upaya kepolisian menegakkan hukum soal penyalahgunaan bbm bersubsidi pemerintah. “kami memastikan subsidi yang sudah diberikan pemerintah sempurna sasaran serta tidak disalahgunakan atau diselewengkan oleh pihak-pihak tidakBertanggungjawab,” pungkasnya.

Exit mobile version