Tumpak hatorangan panggabean mengatakan sudah 21 tahun lamanya kpk (komisi pemberantasan korupsi) berdiri, namun masih saja tak ampuh dalam mengatasi korupsi pada dalam negeri.
Ketua Dewan Pegawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (bakeryrahmat.com/Johan Tallo)
bakeryrahmat.com, jakarta tumpak hatorangan panggabean menyampaikan sudah 21 tahun lamanya komisi pemberantasan korupsi (kpk) berdiri, tetapi masih saja tidak ampuh dalam mengatasi korupsi di dalam negeri. Meskipun pimpinan komisi pemberantasan korupsi telah silih berganti, tetap dirasa tidak cukup memberantas korupsi.
Hal tersebut diungkapkan tumpak hatorangan panggabean pada pidato terakhirnya menjadi ketua dewan pengawas (dewas) komisi pemberantasan korupsi pada acara serah terima jabatan pimpinan serta dewas kpk periode 2024-2029.
“pimpinan kpk ini adalah jilid yang ke-6, sedangkan dewan pengawas ini merupakan jilid yang ke-dua. Jadi jika sudah 6 tahun, berarti telah hampir 30 tahun,” ujar tumpak dalam sambutannya di gedung dewas komisi pemberantasan korupsi, jakarta, jumat (20/12/2024).
“tetapi apa yg salah di negeri ini? 25 tahun lamanya tetapi masih banyak terjadi korupsi pada republik yang tercinta ini. Terdapat yg galat mungkin pada republik ini. Perlu menjadi introspeksi, perlu menjadi evaluasi bagi kita semua,” sambung tumpak.
Tumpak lalu berkata bahwa para pendahulu kpk telah sangat berjuang keras dalam menyidik kasus korupsi. Sang karena itu, ia meminta semangat tadi tetap dijaga sang pimpinan dan dewas komisi pemberantasan korupsi yang baru.
“pertahankanlah independensi, integritas profesional asal institusi komisi pemberantasan korupsi ini. Walaupun kita sudah masuk rumpun eksekutif, tetapi tidak berarti independensi kita terganggu,” kata tumpak.
Dari tumpak, integritas serta netralitas komisi pemberantasan korupsi wajib permanen dijaga meskipun saat ini status kepegawaian di komisi antirasuah telah masuk menjadi aparatur sipil negara (asn). Apalagi pada undang-undang secara tegas menjelaskan tugas dan kewenangan komisi pemberantasan korupsi bebas berasal dampak kekuasaan apa pun.
“tetaplah kita bertahan bahwa kita memiliki integritas yang tinggi, integritas yg bertenaga. Sebagai akibatnya kita mampu melaksanakan tugas ini secara baik, kita tampil beda. Itulah harapan kami menjadi pendahulu. Dan tentunya kita seluruh berdoa semoga komisi pemberantasan korupsi ini semakin jaya,” ucap tumpak.
Tumpak: Mohon Maaf jika Kami Belum Berhasil
Ketua Dewan Pegawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kedua kiri) bersama para anggota Syamsuddin Haris, Harjono, Albertina Ho dan Indriyanto Seno. (bakeryrahmat.com/Johan Tallo)
Koordinator dewan pengawas (dewas) komisi pemberantasan korupsi (kpk), tumpak hatorangan panggabean bersama jajarannya memberikan permintaan maaf bila selama menjabat masih ada kekurangan. Ia bahkan mengakui hingga pada akhir masa jabatannya belum bisa meningkatkan integritas asal pimpinan komisi pemberantasan korupsi.
“mohon maaf bila kami belum mampu berhasil. Mohon maaf jika kami masih banyak kekurangan pada pada aplikasi tugas kami,” kata tumpak ketika konferensi pers laporan hasil kinerja dewas 2019-2024 di gedung dewas komisi pemberantasan korupsi, kamis (12/12/2024).
Selama menjabat, tumpak pula menyinggung soal poly pelanggaran kode etik yg dilakukan sang pegawai kpk.
“kami mungkin belum bisa buat menaikkan integritas hingga kepada pimpinan kpk sebab terbukti pimpinan kpk pula terdapat yg melanggar dilema integritas sebagai akibatnya wajib dikenakan kode etik,” ujar tumpak.
“mungkin kami kurang mampu buat meningkatkan integritas para pegawai hingga menggunakan pimpinan kpk. Jadi, aku menganggap itu kekurangan kami pula,” beliau menambahkan.