Bahan Keluhan Rakyat Rahmat

Komisi pemberantasan korupsi geledah 13 tempat terkait perkara korupsi gubernur bengkulu rohidin mersyah

Spread the love

Penyidik kpk (komisi pemberantasan korupsi) menggeledah 13 lokasi pada bengkulu terkait pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan pemerintah provinsi bengkulu dengan tersangka gubernur bengkulu nonaktif rohidin mersyah (rm).

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terjaring OTT KPK. (bakeryrahmat.com/Angga Yuniar)

bakeryrahmat.com jakarta penyidik komisi pemberantasan korupsi (kpk) menggeledah 13 lokasi di bengkulu terkait pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan pemerintah provinsi bengkulu menggunakan tersangka gubernur bengkulu nonaktif rohidin mersyah (rm).

“di lepas 4-6 desember 2024, komisi pemberantasan korupsi melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan di tujuh tempat tinggal pribadi, satu tempat tinggal dinas serta 5 tempat kerja di lingkungan pemprov bengkulu,” istilah juru bicara kpk tessa mahardhika saat dikonfirmasi pada jakarta, sabtu (7/12/2024) dilansir antara.
Tess menyebutkan penggeledahan dilakukan buat mencari alat bukti lain yg bisa memperkuat alat bukti yg telah dimiliki penyidik, dan memastikan terdapat tidaknya tindak pidana korupsi lain yg dilakukan oleh para tersangka.
Asal akibat penggeledahan, komisi pemberantasan korupsi menyita sejumlah dokumen, surat serta catatan-catatan tangan, dan barang bukti elektro yg diduga punya keterkaitan dengan masalah.

Rohidin mersyah telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi sesudah terjaring ott komisi pemberantasan korupsi beberapa saat kemudian. Beliau terjerat pemerasan dan gratifikasi pada lingkungan pemprov bengkulu.

Selain rohidin mersyah, penyidik komisi pemberantasan korupsi jua menetapkan dua tersangka lain, yakni ajudan gubernur bengkulu epriansyah, dan sekda provinsi bengkulu isnan fajri. Penetapan tersangka terhadap 3 orang tadi berawal asal ott komisi pemberantasan korupsi pada bengkulu, sabtu malam (23/11/2024).

Ketiga orang tadi eksklusif ditahan selama 20 hari ke depan pada tempat tinggal tahanan negara (rutan) cabang kpk.

Ketiga tersangka disangkakan melanggar pasal 12 alfabet e dan pasal 12b pada undang-undang nomor 31 tahun 1999 wacana pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 KUHP.

KPK Geledah Kantor Bupati Bengkulu

Rohidin Mersyah tiba sekitar pukul 14.30 WIB setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Sabtu (23/11/2024). (bakeryrahmat.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, tim penyidik komisi pemberantasan korupsi (komisi pemberantasan korupsi) menggeledah tempat kerja gubernur bengkulu rohidin mersyah, rabu (4/12/2024). Penggeledahan dibenarkan oleh juru bicara (jubir) kpk tessa mahardika sugiarto.

“benar , sedang ada kegiatan penggeledahan pada tempat kerja gubernur bengkulu oleh penyidik,” istilah tessa melalui pesan singkatnya, rabu (4/12/2024).

Tessa belum menyampaikan lebih jauh tentang penggeledahan tersebut. Hanya saja komisi pemberantasan korupsi jua sebelumnya telah melakukan investigasi terhadap 10 orang pns pada polresta bengkulu di selasa (3/12/2024). Investigasi tadi berkaitan menggunakan kasus korupsi yang menjerat rohidin.

“investigasi saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pemerasan dan penerimaan gratifikasi pada lingkungan pemerintah provinsi bengkulu,” ucap tessa.

Sebesar 10 orang saksi tadi hadir dan dicecar oleh penyidik soal hasil gratifikasi rohidin mersyah yg dipergunakan buat keperluan kampanye ketika pilkada, galat satunya buat agresi fajar (politik uang).

“saksi didalami terkait dugaan dengan permintaan gubernur untuk sebagai tim sukses, penyerahan uang untuk operasional & logistik pencalonan gubernur serta gratifikasi uang ‘serangan fajar’ buat pemenangan gubernur,” beber tessa.

Exit mobile version