Kecelakaan Truk Muat Ekskavator Menabrak Mobil dan Motor yang Menawaskan 7 Orang

Spread the love

Bakeryrahmat.com, Surabaya – Truk pengangkut ekskavator mengalami kecelakaan di jalur malang-surabaya, desa sentul, pasuruan, jatim. kecelakaan di kawasan purwodadi itu mengakibatkan 7 orang tewas.

Dilansir dari detikcom tahun 2019, kecelakaan bermula waktu truk pengangkut ekskavator melaju kencang dari arah malang-surabaya. sempurna di lokasi, di perempatan desa sentul, kecamatan purwodadi, truk menabrak motor yamaha nopol n-3418-td serta menabrak suzuki karimun nopol l-1119-fe.

Selesainya menabrak 2 kendaraan, truk bernopol s-9066-uu oleng dan menabrak median kemudian meluncur ke jalur berlawanan hingga menabrak gapura bertuliskan ‘dusun krajan desa sentul’.

Namun muatan truk berupa ekskavator jatuh. pada waktu bersamaan ekskavator menimpa daihatsu ayla nopol n-1702-wy dan daihatsu sigra nopol w-1031-tf.

“Sebesar 7 orang mati dalam insiden ini. seluruh korban baik tewas juga luka juga sudah dilarikan ke rumah sakit,” kata kapolres pasuruan AKBP rofiq rifto himawan di lokasi, minggu (22/12/2019).

Sementara korban meninggal yakni lima dari penumpang kendaraan beroda empat, 1 kenek truk trailer dan 1 pengendara motor.

Slamet zuhdi (48), sopir truk pengangkut ekskavator kecelakaan purwodadi ditetapkan tersangka.

“Sudah bisa kita simpulkan. asal 2 alat bukti yang terdapat, maka pengemudi kita memutuskan menjadi tersangka,” kata kapolres pasuruan Ajun Komisaris Besar rofiq rifto himawan pada desa sentul, kecamatan purwodadi, kabupaten pasuruan, senin (23/12/2019).

Dua alat bukti yang sebagai dasar penetapan tersangka masyarakat nganjuk tadi yakni kabar saksi-saksi serta petunjuk kuat pada tkp.

“Kabar saksi yang melihat bahwa tunggangan itu oleng terus merogoh jalur berlawanan, ke arah malang, kemudian menabrak gapura dan alat beratnya terpental lalu menimpa 2 kendaraan beroda empat yg terdapat di sampingnya. terdapat tiga saksi yang kita mintai liputan yang melihat eksklusif,” terang rofiq.

“Lalu indera bukti petunjuk kuat pada tkp, lalu ada sket tkp yg membagikan jalur kendaraan lain yg diambil truk. itu telah bukti kuat yang memberikan sopir lalai dan menyebabkan kecelakaan maut,” terangnya.

Selain itu, sopir pula tak mempunyai sim. sehingga dia dalam posisi tak mempunyai izin mengemudikan truk yang mengakibatkan kecelakaan purwodadi.

“Dia nggak lalai, beliau sengaja wong nggak punya sim b i, b ii, beliau nggak punya. seharusnya beliau nggak boleh mengendarai truk, kok nyupir truk,” tandas rofiq.

Sopir dijerat pasal 310 ayat (dua), (3), serta (4) uu no. 22 tahun 2009 wacana kemudian lintas dan angkutan jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *