Bahan Keluhan Rakyat Rahmat

Hakim minta naik gaji 142 persen, ini jawaban kemenkeu

Spread the love

Selasa, 8 Oktober 2024 10:05 WIB

Solidaritas hakim indonesia (shi) waktu audiensi menggunakan mahkamah agung (ma) di mahkamah agung, jakarta, senin 7 oktober 2024. ratusan hakim dari aneka macam daerah datang ke jakarta ketika aksi perlop bersama pada 7-11 oktober 2024. salah satu yang sebagai tuntutan shi ialah besaran honor hakim.

Bakeryrahmat.com, Jakarta – Direktur jenderal aturan kementerian keuangan isa rachmatarwata mengklaim pihaknya memperhatikan tuntutan kenaikan honor yg disuarakan sang ribuan hakim se-indonesia pekan ini.

Ia menyatakan kemenkeu sudah menyetujui izin prinsip terkait kenaikan honor hakim yg diajukan kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (kemenpan-rb) atas usulan mahkamah agung.

“kami memperhatikan itu dan masih dipakainya remunerasi dan peraturan lama pula menjadi perhitungan kami buat memperbaikinya secara segmented dan parsial,” ujar isa dalam sesi audiensi yang digelar para hakim menggunakan pimpinan mahkamah agung pada ruang wiryono, gedung utama ma, jakarta, senin, 7 oktober 2024.

Para hakim menuntut kenaikan honor sebanyak 142 % asal nilai yg diatur dalam peraturan pemerintah angka 94 tahun 2012 tentang hak keuangan serta fasilitas hakim. tuntutan ini disampaikan oleh 148 hakim yg tergabung pada solidaritas hakim indonesia (shi). mereka tiba ke jakarta mewakili 1.748 hakim yang ikut gerakan perlop massal pekan ini.

Namun, isa menyatakan kemenkeu tak mampu berasal menaikkan honor hakim sesuai tuntutan shi sebab perlu mempertimbangkan honor dan remunerasi pejabatDaerah lain.

Perhitungan kenaikan honor hakim yang disetujui oleh kemenkeu mengacu pada draf yang diberikan oleh kemenpan-rb. nantinya persetujuan tersebut akan diproses melalui rpp kepada sekretariat negara serta presiden. “insya allah keputusannya tak menyimpang dari apa yg disampaikan,” ujar beliau.

Wakil ketua mahkamah agung (ma) bidang non-yudisial suharto mengatakan, draf kenaikan gaji hakim yg disusun kemenpan-rb mengusulkan gaji pokok hakim naik 8-15 persen, tunjangan naik 45-70 %, uangPensiun naik 8-15 % dari gaji utama, serta tunjangan kemahalan naik 36,03 persen sinkron kenaikan inflasi semenjak 2013-2021.

Namun, buat tunjangan kemahalan hakim, ma menyarankan poin itu bisa digodok pada peraturan lain menimbang perlunya waktu buat menyelidiki hal tersebut. jadi total terdapat 3 poin yang diakomodir oleh kemenkeu.

Draf kenaikan honor hakim yang diterima kemenkeu tersebut tidak selaras asal usulan ma pada kemenpan-rb. ma mengusulkan delapan poin terkait kesejahteraan hakim, sementara yg diajukan kemenpan-rb ke kemenkeu hanya 4 poin.

Delapan poin yang diajukan ma sebelumnya merupakan kenaikan honor hakim 3 kaliGaji pokok pns sesuai pangkat dan golongan, uang purna tugas sama dengan gaji utama terakhir yang diterima hakim pada masa aktif, kenaikan tunjangan jabatan sebesar 100 persen dari pp nomor 94 tahun 2012, dan tunjangan kemahalan hakim yang kemudian diminta untuk dikaji ulang.

Empat poin lain yang juga sempat diusulkan ialah fasilitas tempat tinggal negara, transportasi, kesehatan, dan honorarium penanganan masalah. namun suharto tidak mengungkapkan berapa persen nilai kenaikan gaji hakim yg diusulkan ma.Ia hanya berkata terkait fasilitas perumahan diusulkan membarui uang sewa sebagai tunjangan. ad interim fasilitas kesehatan, saat ini hakim sudah bisa, akan tetapi tidak termasuk suami/istri serta anak. “karena tidak diakomodir di draf yang diusulkan kemenpan-rb, maka nanti kita lihat proses ke depan,”ujar suharto.

Exit mobile version