Selasa, 8 Oktober 2024 10:15 WIB
Suasana terbaru yayasan panti asuhan darussalam an’nur pada kecamatan pinang kota tangerang selesainya dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. bangunan megah 3 lantai itu kini dilingkupi garis polisi, ahad 6 oktober 2024.
Bakeryrahmat.com, Tangerang – Dugaan pelecehan seksual serta pencabulan belasan anak penghuni panti asuhan darussalam an’nur di kunciran latif, kecamatan pinang, kota tangerang menghebohkan rakyat.
Para korban menetapkan bersatu serta memberanikan diri buat bicara tentang kejahatan yg diduga dilakukan koordinator yayasan serta pengasuh panti asuhan itu. “para alumni yang telah tidak terkoneksi dengan panti asuhan bersatu, mereka putusan bulat menghentikan tindakan tidak bermoral ketua yayasan dan pengasuh,” kata dean desvi,Pendamping para korban.
Dean berkata beliau awalnya mendapat pesan berasal seorang alumnus panti asuhan yg merahasiakan namanya. dalam pesan itu, pelapor meminta dean—yg merupakan galat satu bunda asuh dan teman dekat koordinator yayasan darussalam an’nur, sudirman—buat menghentikan pelecehan dan pencabulan yang dialami anak-anak panti itu. “tolong hentikan, pelecehan telah terjadi bertahun tahun, mau hingga kapan ini?” suara pesan asal anonim itu.
Awalnya dean tidak percaya karena sudirman adalah teman dan sahabatnya semenjak mungil. “saya bilang ke orang itu, jangan memfitnah sebab tak terdapat bukti,” pungkasnya. namun, pelapor bisa meyakinkan dean serta akhirnya mereka bertemu menggunakan 5 alumni panti itu.
Pada rendezvous itu ke 2 pihak saling terbuka. para alumnus panti mengungkapkan Jika pernah sebagai korban pelecehan dan pencabulan yang dilakukan sudirman serta dua pengasuh, yaitu yandi alias alif dan yusuf bachtiar.
Mereka, kata dean, lebih murka lagi dan tidak diterima ketika mengetahui Bila saudara termuda-adik mereka yg ada di panti asuhan sampai kini masih menjadi korban. “mereka tadinya berkorban, biarlah mereka saja yang mengalami asalkan saudara termuda-adiknya tidak, akan tetapi kenyataannya seluruh anak panti itu mengalami hal serupa,” ucap dia.
Berasal sana para alumnus ini sepakat buat melaporkan sudirman dan kawan-mitra. sebelum melapor ke polisi, mereka mengumpulkan satu demi satu korban yang telah keluar berasal panti asuhanTersebu. galat satunya ialah r, 16 tahun.
Cerita R Dicabuli Bertahun-tahun
Kepada bakeryrahmat, r, remaja berasal bandung, jawa barat, mengaku delapan tahun mengalami pelecehan, pencabulan, dan kekerasan seksual dari pimpinan serta pengasuh panti asuhan. “saya wajib melayani asa (seks) mereka, serta itu terjadi tak terhitung lagi,” ujar dia, ahad, 6 oktober 2024.
R bercerita dia dicabuli sejak 2016 hingga 2023. sudirman, yandi alias alif, serta yusuf, kata r, mencabulinya secara bergantian. “hari ini alif yang minta dilayani (seks oral) serta sodomi, besoknya yusuf sertaBesoknya lagi abi (panggilan anak anak itu pada sudirman) yang meminta,” istilah r.
R menyebut pencabulan tidak hanya dialaminya, tapi jua puluhan anak-anak yg tinggal pada panti asuhan berumur lebih asal 20 tahun itu. “waktu saya tinggal pada panti itu 2016-2023 terdapat 25 anak, semuanya sama seperti aku dilecehkan serta sodomi,” kata r
R dan sahabat temannya tidak kuasa menolak permintaan orangtua asuh yang juga mereka anggap menjadi guru.
Berdasarkan r, poly modus yang dilakukan para pengasuh mereka itu buat melampiaskan nafsu bejatnya. dari mengajak membereskan kamar, mengajakPulang ke luar, sampai kerja bakti. “aku pernah diminta melayani mereka pada pada mobil dan pom bensin, waktu diajak keluar panti,” ucap r.
R masuk ke panti asuhan itu waktu berusia 9 tahun sebab ke 2 orang tuanya bercerai. ketika tinggal di panti asuhan, r diminta berhenti sekolah. “naik kelas dua Sekolah Dasar saya sudah gak boleh sekolah lagi sama yayasan,” katanya.
11 Anak Panti Melapor ke Polisi
Dean desvi menuturkan pihaknya berhasil mengumpulkan 11 anak panti asuhan yang diduga pernah mendapatkan pencabulan dan kekerasan seksual. sebelas anak ini didampingi oleh dean serta suaminya, ahmad farabi, melaporkan kejahatan yang mereka alami ke polisi. “sudah dilaporkan ke polres metro tangerang,” kata dean.
Dean memperkirakan jumlah korban akan bertambah sebab pihaknya sedang melakukan pendataan serta masih mendapatkan laporan berasal orang lain.
Polisi telah menangkap dan memutuskan sudirman, 49Tahun; serta yusuf baktiar, 30 tahun, menjadi tersangka. adapun yandi masih buron. polisi menjerat dua tersangka itu menggunakan pasal 76 e juncto pasal 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 ihwal proteksi anak menggunakan ancaman pidana minimal lima tahun serta aporisma 15 tahun atau denda paling banyak rp lima miliar.