Bahan Keluhan Rakyat Rahmat

Cerita emirsyah satar bayar rp 13 juta buat fasilitas ponsel pada rutan komisi pemberantasan korupsi

Spread the love

Senin, 23 sep 2024 21:19 wib

Foto: pradita utama

Jakarta – jaksa komisi pemberantasan korupsi menghadirkan mantan direktur utama pt garuda indonesia (pt ga), emirsyah satar, secara virtual berasal lapas sukamiskin, menjadi saksi kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rutan komisi pemberantasan korupsi. emirsyah merasa 1/2 dipaksa menggunakan fasilitas ponsel yg nilai sewanya mencapai rp 13 juta.
Emirsyah satar bersaksi buat terdakwa mantan karutan komisi pemberantasan korupsi, achmad fauzi serta 14 terdakwa lainnya. mulanya, emirsyah mengaku wajib memenuhi setoran rutin setiap bulan.

“iuran itu tersebut tiap bulanSempurna memberi atau tidak?” tanya jaksa pada pengadilan tipikor jakarta pusat, senin (23/9/2024).

“tiap bulan terdapat, aku berikan ada,” jawab emirsyah.

Beliau berkata uang bulanan itu disetorkan secara tunai bukan melalui transfer. nilainya, kata emirsyah, mampu mencapai rp tiga juta per bulan.

“besarannya berapa? antara berapa kira-kira?” tanya jaksa.

“terdapat sampai jutaan pula kok aku kasih, mungkin rp tiga jutaan kali ya, lebih kurang segitu,” jawab emirsyah.

“secara tunai terus ya ? nggak pernah transfer saudara?” tanya jaksa.

“tunai terus,” jawab emirsyah.

Jaksa kemudian menanyakan fasilitas yg diterima emirsyah. beliau mengaku ditawari fasilitas ponsel sang petugas rutan kpk.

“terus sampai akhirnya saudara pernah mendapat fasilitas apa ? atau apalah asal rutan waktu itu? ditawari apa?”Tanya jaksa.

“saat itu aku ditawari hp, akan tetapi itu selesainya berapa bulan,” jawab emirsyah.

Emirsyah mengaku tak pernah meminta fasilitas ponsel. dia mengatakan saat itu berkomunikasi menggunakan anaknya melalui surat.

“ditawar itu dipaksa atau gimana waktu itu? atau saudara minta?” tanya jaksa.

“nggak, aku nggak minta. saya saat itu komunikasi sama anak aku lewat surat kok,” ujar emirsyah.

“terus maksudnya gimana? yang pengen saudara atau ditawari petugas rutan waktu itu?” tanya jaksa.

“berasalPetugas rutan,” jawab emirsyah.

Jaksa kemudian mendalami ucapan penawaran fasilitas ponsel yang disampaikan petugas rutan kpk. emirsyah merasa 1/2 dipaksa memakai fasilitas ponsel itu karena seringkali ditanyai oleh petugas rutan.

“bilangnya gimana?” tanya jaksa.

“beberapa kali saya ditawarin akhirnya aku ambil juga, agak setengah dipaksa jua lah,” jawab emirsyah.

“kayak gimana penyampaiannya setengah dipaksa itu mirip apa?” tanya jaksa.

“kan seringkali ditanya-tanya, seringkali nanya kan. di ketika itu ada keperluan hp, terdapat temen yang punya hp yang pada dalam,” jawab emirsyah.

“terus?” tanya jaksa.

“ya kadang-kadang saya gunakan temen saya punya itu,” jawab emirsyah.

Emirsyah berkata nilai pembayaran buat fasilitas ponsel itu kurang lebih rp 13 juta. beliauMengaku sering ditanyai serta ditawari sang petugas rutan kpk.

“terus gimana bila tidak menggunakan hp gimana?” tanya jaksa.

“akhirnya aku bayar itu harganya jika nggak salah rp 13 juta,” jawab emirsyah.

“1/2 dipaksa gimana?” tanya jaksa.

“ya dipaksa lah, dikasih ditawari, ditawari ditawari terus, ya namanya dipaksa pula kita ini pada rutan kok,” jawab emirsyah.

Jaksa menyentil emirsyah yang mampu menolak tawaran penggunaan fasilitas ponsel tersebut. emirsyah mengatakan selalu terdapatPerlakuan tidak sinkron Bila memenuhi permintaan setoran bulanan hingga penggunaan fasilitas ponsel tersebut.

“kan bila saudara menolak mampu, saya nggak butuh hp pada pada, misalnya. kan bisa aja, atau saudara yang butuh ternyata?” sentil jaksa.

“enggaklah, kalau saya butuh eksklusif saya minta,” jawab emirsyah.

“emang kalau saudara menolak tidak dikasih hp itu apa konsekuensinya?” tanya jaksa.

“saya bilang, kadang-kadang kan jika kelamaan kita nolak, kita ini, ini, terdapat aja ya kan,” istilahEmirsyah.

“terdapat aja diapain?” cecar jaksa.

“ya macam-macam, yang tadi aku bilang, sidak kah, iya kan, dipilih-dipilih atau kita kadang-kadang lagi olahraga suruh turun duluan, gitu-gitu aja,” jawab emirsyah.

Emirsyah mengatakan perlakuan tidak selaras itu pada antaranya pengurangan jam olahraga. lalu, pengurangan waktu kunjungan famili.

“apakah benar tersebut sama informasi sebelumnya pak yoory tadi dikatakan dibatasi jam olahraganya atau jam kunjungannya, terdapat seperti itu?” tanya jaksa.

“iya,Mampu olahraga-olahraga itu dibatasi,” jawab emirsyah.

“dibatasi apa?” cecar jaksa.

“waktunya,” jawab emirsyah.

Exit mobile version