18 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, 1 DPO

Spread the love

Polisi membuktikan, 18 orang tersangka mencakup 10 orang oknum pegawai komdigi serta 8 pada antaranya berlatar belakang sipil.

Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) hari ini, Jumat (1/11/2024). Penggeledahan dilakukan terkait kasus judi online para pegawai dan staf Komdigi. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

bakeryrahmat.com jakarta – polisi menetapkan 18 orang menjadi tersangka perkara judi online yg melibatkan pegawai kementerian komunikasi serta digital (komdigi). Satu orang tersangka inisial a masih dalam pengejaran.

Data itu dihimpun oleh kabid humas polda metro jaya, Kombes pol ade ary syam indradi hingga senin (11/11/2024). Dia berkata, sejauh ini total tersangka ada 18 orang. Adapun, satu orang tersangka insial a masuk daftar dpo.

“hingga ketika ini terhadap 18 orang yg telah ditetapkan sebagai tersangka,” istilah beliau dalam keterangannya, senin (11/11/2024).

Ade ary membuktikan, 18 orang tersangka mencakup 10 orang oknum pegawai komdigi serta 8 di antaranya berlatar belakang sipil.

Kabar ade ary sekaligus meralat jumlah pegawai kementerian komdigi yg terlibat. Pada mana, sebelumnya disebutkan 11 orang.

“rincian 18 orang; 10 orang pegawai komdigi, dan 8 orang sipil,” ucap dia.

Sebelumnya, polisi kembali menangkap dua orang tersangka perkara judi online yg melibatkan oknum pegawai komdigi. Satu di antaranya, adalah tersangka yg masuk daftar buron.

“subdit jatanras polda metro berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat pada kasus perjudian online di komdigi,” kata direktur reserse kriminal umum polda metro jaya Komisaris Besar pol wira satya triputra pada warta tertulis, minggu (10/11/2024).

Adapun, kedua tersangka atas nama mn. Ade menyebut perannya ialah menyetorkan list web dan uang. Sedangkan, satunya lagi inisial dm yg bertugas menampung uang hasil kejahatan.

“inisial mn sebelumnya masuk ke daftar dpo, sedangkan dm bukan dpo,” tandas ade.

Polisi Kembali Amankan Uang Miliaran Rupiah di Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap satu orang yang punya peran penting dalam judi online. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Ad interim itu, polisi kembali mengamankan uang senilai miliaran rupiah terkait masalah judi online yg libatkan pegawai kementerian komdigi. Kali ini, penyitaan dilakukan di waktu proses penangkapan dua orang tersangka inisial mn dan dm.

“tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai rp 300 juta serta uang yang tersimpan dalam rekening senilai rp 2,8 miliar,” kata direktur reserse kriminal awam polda metro jaya, Kombes pol wira satya triputra pada warta pers, minggu (10/11/2024).

Dua orang tersangka baru merupakan pengembangan berasal 15 tersangka yg telah diamankan sebelumnya. Wira belum membeberkan secara lengkap kronologi penangkapan.

Dia membeberkan, polda metro jaya dalam masalah ini menerbitkan dua orang daftar buron. Adapun, mereka ialah a dan inisial mn.

Dari yang akan terjadi penelusuran, keberadaan mn berhasil diketahui oleh pihak kepolisian.

“atas kerja keras daripada tim penyidik pada lapangan bahwa lepas 9 november 2024 berhasil mengamankan mn,” ujar dia.

Wira membuktikan, mn pun menjalani interograsi. Alhasil, ada nama baru inisial dm yg pula ditangkap di hari yg sama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *